Kebijakan Mutu

  1. UNIMAR AMNI merupakan lembaga pendidikan tinggi berwawasan kemaritiman, transportasi dan bidang ilmu lainnya, serta penyelenggara Diklat Keterampilan Pelaut yang selalu mengutamakan kompetensi lulusannya.
  2. Kompetensi lulusan dicapai dengan mutu pelayanan, program dan fasilitas sesuai ketentuan regulator dan pemenuhan stakeholder yang berorientasi pada  “kualitas dan profesional” secara berkesinambungan dengan mutu dan penguasaan teknologi;
    • Kualitas      :    mampu bersaing dan memiliki nilai lebih pada bidang kemaritiman, transportasi dan bidang ilmu lainnya.
    • Profesional :    memahami dan menerapkan apa yang harus dilakukan sesuai kompetensinya.
  3. Program, fasilitas, dan mutu pelayanan mengacu pada persyaratan:
    • Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, dicapai melalui peningkatan Tridharma Perguruan Tinggi.
    • Kementerian Perhubungan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, International Maritime Organization (IMO), Standards of Training, Certification and Watchkeeping for Seafarers (STCW) dan amandemennya, dicapai melalui peningkatan pengetahuan, keahlian dan keterampilan sumber daya manusia perhubungan laut yang berkarakter.
  4. Kebijakan mutu terus dipantau, dikomunikasikan, dipahami serta diimplementasikan oleh sivitas akademika dan tenaga kependidikan UNIMAR AMNI serta diperbaharui secara berkelanjutan.
  5. Motto UNIMAR AMNI adalah ”Join UNIMAR AMNI to See The World”.